lembaga di tingkat kota yang bertugas mengajukan rancangan peraturan daerah adalah
PPKn
gibranalfaraz07
Pertanyaan
lembaga di tingkat kota yang bertugas mengajukan rancangan peraturan daerah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban LegendSmart
DPRD maaf kalau salah -
2. Jawaban Pardede11
DPRD(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)