tugas kementrian riset,teknologi
PPKn
rouffrz
Pertanyaan
tugas kementrian riset,teknologi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Amiendaaa
Tugas
Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan pendidikan tinggi, serta perumusan kebijakan, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.