menurut ketentuan UUD 1945 pasal 24 ayat 2 ,kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Makama Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Hal itu berarti
PPKn
ameliyadwisaputri
Pertanyaan
menurut ketentuan UUD 1945 pasal 24 ayat 2 ,kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Makama Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Hal itu berarti bahwa MA menjalankan kekuasaan......... a. eksekutif b. yudikatif c. eksaminatif d. legislatif e. konstitutif
1 Jawaban
-
1. Jawaban Prayudha11
b. yudikatif maaf kalo salah