daerah yang berhak mengurus kepentiingan masyarakatnya sesuai perundang undangan adalah pengertian dari
PPKn
ucijutek99
Pertanyaan
daerah yang berhak mengurus kepentiingan masyarakatnya sesuai perundang undangan adalah pengertian dari
2 Jawaban
-
1. Jawaban nirwansub
Daerah Otonom
setahu saya hehe. -
2. Jawaban suhermansaputra07
otonomi daerah >> hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”