berikut ini yang tidak termasuk jenis jenis peraturan peeundang undangan tingkat pusat adalah... a.pp b.perpu c.UUD 1945d.perda provinsi
PPKn
yunushasanovr8as
Pertanyaan
berikut ini yang tidak termasuk jenis jenis peraturan peeundang undangan tingkat pusat adalah... a.pp b.perpu c.UUD 1945d.perda provinsi
2 Jawaban
-
1. Jawaban santikadwip
Menurut saya yg c maaf klw salah -
2. Jawaban Tara018
kayaknya,,,
A deeh...maaf klw salah,, msiih bljar