IPS

Pertanyaan

apakah pengertian lingkungan menurut undan undang No.23 tahun 1997

1 Jawaban

  • Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Pertanyaan Lainnya