apakah perbedaan norma hukum dan norma norma lainnya ??? pliiis tolong dijawab buat besok ni
PPKn
gitaa01
Pertanyaan
apakah perbedaan norma hukum dan norma norma lainnya ???
pliiis tolong dijawab buat besok ni
pliiis tolong dijawab buat besok ni
2 Jawaban
-
1. Jawaban caca898
norma hukum bersifat mengikat dan memiliki sanksi yang tegas serta terdapat pasal atau hukuman nya tersendiri bagi tiap masalah -
2. Jawaban veronsurya
Norma hukum: 1 norma hukum bersifat heteronom. yang artinya norma hukum datang di luar seseorang. Misalnya: bayar pajak
2. Dapat dilekati dengan sanksi pidana, sanksi pemaksa,secara fisik
3. Sanksi dilaksanakan oleh negara
Norma lain: 1.bersifat otonom yang artinya datang dari dalam diri sendiri. Misalnya: berdoa
2. Tidak dilekati dengan sanksi pidana,sanksi pemaksa, secara fisik
3. Sanksi datang dari dirinya sendiri
Maaf kalo salah