PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai prasis

1 Jawaban

  • Definisi dari nilai dasar adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
    Definisi dari nilai instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang-undangan lainnya, dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004.
    Definisi dari Nilai Prasis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Pertanyaan Lainnya