pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias, montesquieu terdiri atas kekuasaan legislatif , eksekutif dan yudikatif berdasarkan hal tersebut jelaskan
PPKn
ores
Pertanyaan
pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias, montesquieu terdiri atas kekuasaan legislatif , eksekutif dan yudikatif berdasarkan hal tersebut jelaskan jenis jenis kekuasaan yg berlaku dalam pebyelenggaraab negara di republik indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rfen
1. Kekuasaan Konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Udang Dasar.
2.Kekuasaan Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara.
3. Kekuasaan Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
4. Kekuasaan Yudikatif, yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
5. Kekuasaan Ekseminatif/Inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengolahan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
6. Kekuasaan Moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah.