PPKn

Pertanyaan

Bagaimanakah cara melakukan musyawarah mufakat

2 Jawaban

  • tidak memaksakan kehendak pribadi, menghargai pendapat orang lain
  • 1. Menghargai pendapat orang lain
    2. Menerima dengan lapang dada jika usulan kita dipakai
    3. Menyampaikan pendapat dengan baik
    4. Tidak sombong jika usulan kita dipakai

Pertanyaan Lainnya