DPR memegang kekuasaannya untuk
PPKn
mawardwi19
Pertanyaan
DPR memegang kekuasaannya untuk
2 Jawaban
-
1. Jawaban hazimatulkharimah
hak angket, hak interpelasi, hak mengeluaarkan pendapat -
2. Jawaban TiaraShanty2002
Jawaban
_______
DPR memegang kekuasaannya untuk :
~Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang.
~Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang.
~Membentuk Undang-Undang.
Semoga membantu :)
=> Thanks <=