coba tuliskan alat perlengkapan pemerintah daerah
PPKn
dandisebayang01
Pertanyaan
coba tuliskan alat perlengkapan pemerintah daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban gembrot
kelengkapan DPRD terdiri atas pimpinan,
badan musyawarah, komisi, badan legislasi
daerah, badan anggaran, badan kehormatan,
dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan
dibentuk oleh rapat paripurna.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas DPRD, dibentuk sekretariat DPRD yang
personelnya terdiri atas pegawai negeri sipil .
Sekretariat DPRD adalah penyelenggara
administrasi kesekretariatan, administrasi
keuangan, pendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi DPRD, dan bertugas menyediakan serta
mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan
oleh DPRD sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah. Sekretariat DPRD dipimpin
seorang sekretaris DPRD yang diangkat oleh
kepala daerah atas usul pimpinan DPRD.
Sekretaris DPRD secara teknis operasional
berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada pimpinan DPRD dan secara
administratif bertanggung jawab kepada kepala
daerah melalui sekretaris daerah. Fungsi
sekretariat DPRD adalah sebagai berikut:
Penyelenggaraan administrasi
kesekretariatan DPRD.
Penyelenggaraan administrasi keuangan
DPRD.
Penyelenggaraan rapat-rapat DPRD.
Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli
yang diperlukan oleh DPRD.
Untuk meningkatkan kinerja lembaga dan
membantu pelaksanaan fungsi dan tugas
DPRD secara profesional, dapat diangkat
sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan.
Para pakar/ahli tersebut berada di bawah
koordinasi sekretariat DPRD.