PPKn

Pertanyaan

coba tuliskan alat perlengkapan pemerintah daerah

1 Jawaban

  • kelengkapan DPRD terdiri atas pimpinan,
    badan musyawarah, komisi, badan legislasi
    daerah, badan anggaran, badan kehormatan,
    dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan
    dibentuk oleh rapat paripurna.
    Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
    tugas DPRD, dibentuk sekretariat DPRD yang
    personelnya terdiri atas pegawai negeri sipil .
    Sekretariat DPRD adalah penyelenggara
    administrasi kesekretariatan, administrasi
    keuangan, pendukung pelaksanaan tugas dan
    fungsi DPRD, dan bertugas menyediakan serta
    mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan
    oleh DPRD sesuai dengan kemampuan
    keuangan daerah. Sekretariat DPRD dipimpin
    seorang sekretaris DPRD yang diangkat oleh
    kepala daerah atas usul pimpinan DPRD.
    Sekretaris DPRD secara teknis operasional
    berada di bawah dan bertanggung jawab
    kepada pimpinan DPRD dan secara
    administratif bertanggung jawab kepada kepala
    daerah melalui sekretaris daerah. Fungsi
    sekretariat DPRD adalah sebagai berikut:
    Penyelenggaraan administrasi
    kesekretariatan DPRD.
    Penyelenggaraan administrasi keuangan
    DPRD.
    Penyelenggaraan rapat-rapat DPRD.
    Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli
    yang diperlukan oleh DPRD.
    Untuk meningkatkan kinerja lembaga dan
    membantu pelaksanaan fungsi dan tugas
    DPRD secara profesional, dapat diangkat
    sejumlah pakar/ahli sesuai dengan kebutuhan.
    Para pakar/ahli tersebut berada di bawah
    koordinasi sekretariat DPRD.

Pertanyaan Lainnya