Hati-hati dalam menghitung upah pekerja,bisa jadi merugikan usaha atau pekerja.Upah rata-rata 7 orang pekerja sebesar Rp 250.000 per hari.jika ada tambahan satu
PPKn
arulnaxkauman
Pertanyaan
Hati-hati dalam menghitung upah pekerja,bisa jadi merugikan usaha atau pekerja.Upah rata-rata 7 orang pekerja sebesar Rp 250.000 per hari.jika ada tambahan satu orang pekeja rata-rata upahnya menjadi 237.500,00/hari.Manakah perhitungan yg tepat brdasarkan data?
1 Jawaban
-
1. Jawaban suciatiqah1
250.000
maaf kalau salah