PPKn

Pertanyaan

salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah adalah

1 Jawaban

  • Urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah adalah:

    perencanaan dan pengendalian pembangunan;perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;penyediaan sarana dan prasarana umum;penanganan bidang kesehatan;penyelenggaraan bidang pendidikan;penanggulangan masalah sosial;pelayanan bidang ketenagakerjaan;fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;pengendalian lingkungan hidup;pelayanan pertanahan;pelayanan kependudukan dan catatan sipil;pelayanan administrasi umum dan pemerintahan;pelayanan administrasi penanaman modal;penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya;urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.



Pertanyaan Lainnya