PPKn

Pertanyaan

sebutkan dasar atau landasan hukum otoda

1 Jawaban

  • Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 atau
    landasan hukum otonomi daerah :
    UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
    -UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
    -UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
    -Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
    -Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan

Pertanyaan Lainnya