sebutkan dasar atau landasan hukum otoda
PPKn
maulidarezkiyani1704
Pertanyaan
sebutkan dasar atau landasan hukum otoda
1 Jawaban
-
1. Jawaban wanhi
Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 atau
landasan hukum otonomi daerah :
UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
-UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
-Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
-Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan