Apa yang dimaksud kredit formal dan kredit informal ?
Wirausaha
adzrahauramukti578
Pertanyaan
Apa yang dimaksud kredit formal dan kredit informal ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Amiendaaa
Kredit Formal
Kredit formal sering diartikan sebagai kesanggupan akan meminjam uang atau
kesanggupan mengadakan transaksi dagang atau memperolah penyerahan barang atau
jasa dengan perjanjian akan menbayar kelak pada sumber dana yang sesuai dengan
peraturan yang sah dalam arti peraturan pemerintah atau otoritas moneter yang
mensakan (Sawitri, 1995). Sumber keungan formal bank yaitu Bank umum dan Bank
Perkreditan Rakyat. Sedangkan sumber keuangan non bank antara lain, Modal
ventura dan Pegadaian.
Pada umumnya ciri-ciri kredit formal adalah mempunyai sifat yang kurang
fleksibel, prosedur yang berbelit, adanya jaminan kredit, waktu yang relatif lama baik
dalam pengurusan maupun pembayaran kredit. Terkadang debitur mengeluarkan
biaya untuk mengurusnya (Sawitri, 1995).
2.1.1.2 Kredit Informal
Kredit informal adalah kesanggupan untuk meminjam uang atau kesanggupan
akan mengadakan transaksi dagang atau memperoleh barang dan jasa, dengan
perjanjian akan membayarnya kelak pada suatu sumber dana tidak resmi dalam arti
tidak ada peraturan yang mensahkan (Sawitri, 1995). Sumbar kredit informal antara
lain, sumber dana perorangan, keluarga, teman, pelepas uang, arisan, dan sumber-
sumber lain yang sejenis. Pada umumnya kredit informal mempunyai ciri-ciri:
bersifat fleksibel, tanpa prosedur yang berbelit, saling mengenal, pinjaman tidak
diawasi dengan ketat.