Wirausaha

Pertanyaan

Apa yang dimaksud kredit formal dan kredit informal ?

1 Jawaban

  • Kredit Formal
    Kredit formal sering diartikan sebagai kesanggupan akan meminjam uang atau
    kesanggupan mengadakan transaksi dagang atau memperolah penyerahan barang atau
    jasa dengan perjanjian akan menbayar kelak pada sumber dana yang sesuai dengan
    peraturan yang sah dalam arti peraturan pemerintah atau otoritas moneter yang
    mensakan (Sawitri, 1995). Sumber keungan formal bank yaitu Bank umum dan Bank
    Perkreditan Rakyat. Sedangkan sumber keuangan non bank antara lain, Modal
    ventura dan Pegadaian.
    Pada umumnya ciri-ciri kredit formal adalah mempunyai sifat yang kurang
    fleksibel, prosedur yang berbelit, adanya jaminan kredit, waktu yang relatif lama baik
    dalam pengurusan maupun pembayaran kredit. Terkadang debitur mengeluarkan
    biaya untuk mengurusnya (Sawitri, 1995).
    2.1.1.2 Kredit Informal
    Kredit informal adalah kesanggupan untuk meminjam uang atau kesanggupan
    akan mengadakan transaksi dagang atau memperoleh barang dan jasa, dengan
    perjanjian akan membayarnya kelak pada suatu sumber dana tidak resmi dalam arti
    tidak ada peraturan yang mensahkan (Sawitri, 1995). Sumbar kredit informal antara
    lain, sumber dana perorangan, keluarga, teman, pelepas uang, arisan, dan sumber-
    sumber lain yang sejenis. Pada umumnya kredit informal mempunyai ciri-ciri:
    bersifat fleksibel, tanpa prosedur yang berbelit, saling mengenal, pinjaman tidak
    diawasi dengan ketat.

Pertanyaan Lainnya