Pada hakekatnya kekuasaan negara menurut treoriteas monterqi terdiri atas kekuasaan legislatif,eksekutif,dan yudikatif. berdasarkan hal tersebut jelaskan kekuas
PPKn
eliyatriamie
Pertanyaan
Pada hakekatnya kekuasaan negara menurut treoriteas monterqi terdiri atas kekuasaan legislatif,eksekutif,dan yudikatif. berdasarkan hal tersebut jelaskan kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di RI
1 Jawaban
-
1. Jawaban nirwansub
apa maksud kamu: Teori Pembagian Kekuasaan menurur Montesquieu?
jika iya:
Dalam penyelenggaraan negara RI, terdapat tiga (3) jenis pembagian kekuasaan sesuai Trias Politica, yaitu;
Eksekutif,
yang dijalankan oleh Presiden-Wakil Presiden sbg kepala negara dan kepala pemerintahan beserta kabinetnya (Menteri,dsb) di tingkat negara,
yang di bawahnya ada Gubernur di tingkat provinsi,
dst.
Legislatif,
yang dijalankan oleh DPR-MPR sebagai lembaga legislatif di tingkat negara,
yang di bawahnya ada DPRD provinsi- DPD di tingkat provinsi,
dst.
Yudikatif,
yang dijalankan oleh MA-MK-KY di tingkat negara.