PPKn

Pertanyaan

Pada hakekatnya kekuasaan negara menurut treoriteas monterqi terdiri atas kekuasaan legislatif,eksekutif,dan yudikatif. berdasarkan hal tersebut jelaskan kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di RI

1 Jawaban

  • apa maksud kamu: Teori Pembagian Kekuasaan menurur Montesquieu?

    jika iya:

    Dalam penyelenggaraan negara RI, terdapat tiga (3) jenis pembagian kekuasaan sesuai Trias Politica, yaitu;

    Eksekutif,
    yang dijalankan oleh Presiden-Wakil Presiden sbg kepala negara dan kepala pemerintahan beserta kabinetnya (Menteri,dsb) di tingkat negara,
    yang di bawahnya ada Gubernur di tingkat provinsi,
    dst.

    Legislatif,
    yang dijalankan oleh DPR-MPR sebagai lembaga legislatif di tingkat negara,
    yang di bawahnya ada DPRD provinsi- DPD di tingkat provinsi,
    dst.

    Yudikatif,
    yang dijalankan oleh MA-MK-KY di tingkat negara.

Pertanyaan Lainnya