PPKn

Pertanyaan

tulis perbedaan antara konstitusi bersifat flexible dengan kaku

1 Jawaban

  • konstitusi fleksibel yaitu konstitusi yang mempunyai ciri-ciri pokok, antara lain: Sifat elastis, artinya dapat disesuaikan dengan mudah, dinyatakan dan dilakukan perubahan adalah mudah seperti mengubah undang-undang. Sedangkan, yang dikatakan rigit atau kaku yaitu apabila perubahan mensyaratkan tata cara khusus yang berbeda dengan perubahan undang-undang. Tata cara khusus yang berbeda tersebut dalam makna syarat yang sulit dari perubahan undang-undang biasa.

Pertanyaan Lainnya