sebutkan dan jelaskan sejarah lahirnya sosiologi dan teori teori sosiologi
Sosiologi
enjellika1
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan sejarah lahirnya sosiologi dan teori teori sosiologi
1 Jawaban
-
1. Jawaban yukitonaoovq87q
Lahirnya sosiologi dilatar belakangi oleh dua peristiwa besar, yaitu Revolusi Industri (Inggris) dan Revolusi Sosial (Perancis), yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial masyarakat Eropa Barat, sehingga terjadi kesenjangan antara apa yang diharapkan dan apa yang ada.
Istilah sosiologi sendiri digunakan pertama kali oleh Auguste Comte (1789-1857). Beberapa sumbangannya antara lain:
a. Ia mengatakan bahwa ilmu sosiologi harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis secara sistematis
b. Ia mengatakan, bahwa dalam menjelaskan gejala alam dan gejala sosial, manusia akan melewati tiga jenjang. Yaitu jenjang teologi, jenjang metafisika, dan jenjang positif, yakni objek yang dikaji harus berupa fakta dan kajian harus bermanfaat serta mengarah pada kepastian dan kecermatan.
c. Ia mengatakan sosiologi merupakan ‘ratu’ ilmu sosial dan menempati peringkat teratas dalam hierarki ilmu-ilmu.
d. Ia membagi sosiologi ke dalam dua bagian besar, yaitu statika sosial (social statics) serta dinamika sosial (social dynamics)
Teori-teori sosiologi sebelum Comte banya dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain maupun data yang mencolok, misalnya dari geografi, biologi, antropologi, ilmu hokum, dan sebagainya. Pengelompokkan ke dalam mazhab-mazhab akan didasarkan pada pengelompokkan Soekanto (1984).
a. Mazhab Geografi dan Linkungan]
1) Edward Bucle dari Inggris (1821-1862). Bucle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Taraf kemakmuran suatu masyarakat sangat tergantung pada keadaan alam di mana masyarakat hidup.
2) Le Play (1806-1888). Di a menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang fundamental dari masyakat. Organisasi keluarga ditentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupan, yaitu cara mereka bermata pencarian, yang tergantung pada lingkungan timbale balik antara factor-faktor tempat, pekerjaan, dan manusia.
b. Mazhab Organis dan Evolusioner
1) Herbert Spencer (1820-1903). Suatu organism, menurut Spencer, akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara bagian-bagiannya.
2) W.G. Summer (1840-1910). Salah satu hasil karya klasiknya yang berada dalam kepustakaan sosiologi menjelaskan konsep folkways, yaitu kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat.
3) Emily Durkheim (1855-1971). Durkheim menyatakan, bahwa unsur baku dalam masyarakat adalah faktor solidaritas.
4) Ferdinand Tonnies dari Jerman (1855-1936). Yang penting bagi Tonnies adalah bagaiman warga-warga kelompok masyarakat mengadakan hubungan dengan sesamanya.
c. Mazhab Formal
1) George Simmel (1858-1918). Menurut Simmel, elemen-elemen dari masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut. Bentuk-bentuk tadi sebenarnya adalah elemen-elemen itu sendiri.
2) Leopold von Wiese (1876-1961). Ia berpendapat, bahwa sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia, tanpa mengabaikan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah.
3) Alverd Vierkandt (1867-1953). Ia menyatakan, bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental, yang tak dapat teranalisis secara tersendiri, tapi merupakan hasil perlakuan yang timbul sebagai akibat interaksi antarindividu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat.
d. Mazhab Psikologi
1) Gabriel Tarde (1843-1904) dari Perancis. Dia berpandangan, bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologi yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwsa dari individu-individu, di mana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan.
2) Richard Horton Cooley (1864-1924). Bagi Cooley, individu dan masyarakat saling melengkapi, di mana individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam masyarakat.
3) L.T. Hobhouse (1864-1929). Hobhouse menolak penerapan dari prinsip-prinsip biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan etika merupakan criteria yang diperlukan untuk mengukur perubahan sosial.
e. Mazhab Ekonomi
1) Karl Max (1818-1883). Menurutnya selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan.
2) Max Weber (1864-1920). Ia menyatakan, bahwa semua bentuk organisasi sosial harus diteliti menurut perilakuan warga-warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga lainnya.
f. Mazhab Hukum
Tujuan utama kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengembalikan keadaan pada situasi semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya suatu kaidah hukum.
Menurut Max Weber, ada empat tipe ideal hukum.
1) Hukum irasional dan materiil.
2) Hukum irasional dan formal
3) Hukum rassional dan materiil
4) Hukum rasional dan formal
Bagi Weber hukum yang rasional dan formal merupakan dasar bagi suatu Negara modern. Kondisi sosial yang memungkinkan tercapainya taraf tersebut adalah sistem kapitalisme dan profesi hukum.