Apakah pendapatmu tentang Pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar yang baru baru ini terjadi di myanmar? Apakah Tindakan ini sudah melanggar HAM dan harus disele
IPS
Mekartif
Pertanyaan
Apakah pendapatmu tentang "Pembantaian Muslim Rohingya" di Myanmar yang baru baru ini terjadi di myanmar?
Apakah Tindakan ini sudah melanggar HAM dan harus diselesaikan secara internasional?
Bagaimanakah Tindakan PBB yang terkesan 'lamban' dalam menyelesaikan kasus rohingya ini?
Bagi kita masyarakat indonesia, Apa tindakan yang harus dilakukan, dan langkah presiden dalam menanggapi kasus ini?
Apakah dengan Memutuskan hubungan diplomatik indonesia dengan myanmar adalah langkah yang tepat?
Dan bagi negara Myanmar yang mayoritas agama buddha, dengan agama buddha lainnya bisa disamakan dengan negara tersebut?
Jelaskan jawabanmu..
#«mekartif»
Apakah Tindakan ini sudah melanggar HAM dan harus diselesaikan secara internasional?
Bagaimanakah Tindakan PBB yang terkesan 'lamban' dalam menyelesaikan kasus rohingya ini?
Bagi kita masyarakat indonesia, Apa tindakan yang harus dilakukan, dan langkah presiden dalam menanggapi kasus ini?
Apakah dengan Memutuskan hubungan diplomatik indonesia dengan myanmar adalah langkah yang tepat?
Dan bagi negara Myanmar yang mayoritas agama buddha, dengan agama buddha lainnya bisa disamakan dengan negara tersebut?
Jelaskan jawabanmu..
#«mekartif»
1 Jawaban
-
1. Jawaban NafilahArifah
sangat tidak mendukung dan dimanakah ham di negara mereka?,ya sudah melanggar dan harus diselesaikan secara internasional.iya pbb menurut saya cukup lamban dalam mengerjakan kasus ini karena sudah sekian lama juga kasus rohingya belum tertuntaskan.sebaiknya kita memberikan masukan pada Myanmar agar mereka mengerti bahwa setiap manusia punya hak untuk hidup dan memiliki HAM, setiap manusia harus saling menghargai dan bukan memandang seseorang dari agamanya.tidak, itu bukan langkah yang tepat karena dengan seperti itu tandanya kita tidak bisa menjadi sebuah negara dengan contoh yang baik, jadi sebaiknya kita memberikan sedikit demi sedikit pengarahan bagi Myanmar tanpa perlu memutuskan hubungan diplomatik.tidak,kerena setiap negara mempunyai hukum yg berbeda.