PPKn

Pertanyaan

Uraikan tentang makna demokrasi menggunakan rule of law !

1 Jawaban

  • Rule of Law adalah suatu doktrin hukum yang mulai muncul pertama kali pada abad ke-19, bersamaan dengan kelahiran negara konstitusi (baca pengertian konstitusi) dan demokrasi (baca pengertian demokrasi). Rule of law lahir sejalan dengan tumbuh suburnya demokrasi dan terjadinya peningkatan peran parlemen atau senat (DPR dan MPR) dalam penyelenggaraan negara dan sebagai reaksi terhadap negara absolut (absolute state) yang telah berkembang sebelumnya.

Pertanyaan Lainnya