Jika melanggar salah satu nilai pancasila apakah ada sanksi? Jika ada tercantum pada pasal berapa?
PPKn
ciciachmad1504
Pertanyaan
Jika melanggar salah satu nilai pancasila apakah ada sanksi? Jika ada tercantum pada pasal berapa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban shylviesingray
Dalam Pasal 1 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVIII/MPR/1998 Tahun 1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1978 Tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Negara (“TAP MPR 1998”) ditetapkan bahwa pancasila sebagai dasar Negara, pasal tersebut berbunyi: