PPKn

Pertanyaan

apa tugas mahkamah agung atau MA

2 Jawaban

  • Kepaniteraan Mahkamah Agung mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi justisial kepada Majelis Hakim Agung dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara, serta melaksanakan administrasi penyelesaian putusan Mahkamah Agung.


  • membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui keputusan asasi dan
     peninjauan kembali
    memeriksa dan memutuskan pd tingkat pertama dan terakhir.

Pertanyaan Lainnya