Menurut Montesquieu dalam teori trias politica pada hakekatnya kekuasaan negara terdiri atas kekuasaan legislatif eksekutif dan yudikatif berdasarkan hal terseb
PPKn
titaaisyah35560
Pertanyaan
Menurut Montesquieu dalam teori trias politica pada hakekatnya kekuasaan negara terdiri atas kekuasaan legislatif eksekutif dan yudikatif berdasarkan hal tersebut jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban nirwansub
Senuanya berlaku.
Eksekutif:
Presiden-Wapres RI beserta kabinetnya di tingkat negara
Gubernur di tingkat provinsi
dst
Legislatif:
DPR-MPR di tingkat negara
DPRD provinsi di tingkat provinsi
dst
Yudikatif:
MA-MK-KY